Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Sabtu, 15 Januari 2011

Aplikasi Teknologi Informasi Dalam Bidang Pertahanan & Keamanan

Fungsi pertahanan dan keamanan negara merupakan fungsi hakiki dari sebuah negara yang berdaulat, sehingga menjadi hak dan kewajiban seluruh warga negaral, dan bukan semata-mata tanggung jawab Departemen Pertahanan dan TNI saja. Hal ini juga menyangkut upaya pembinaan kemampuan pertahanan negara dan pendayagunaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan.

Masalah pertahanan bukan merupakan masalah militer saja, meskipun militer tetap akan menjadi komponen utama dalam masalah pertahanan tersebut. Selain itu juga didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat. Menhan juga menegaskan, sudah waktunya bagi Dephan untuk mengembangkan penelitian dan pengembangan serta pendayagunaan teknologi informasi untuk pertahanan.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang pertahanan dapat menimbulkan ancaman militer dan ancaman non militer semakin luas. Untuk itu, kemajuan Iptek harus dimanfaatkan untuk mendukung terwujudnya pertahanan negara yang kuat. Seiring derasnya arus globalisasi yang mempengaruhi segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, berbagai negara telah berlomba-lomba dalam penguasaan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung pertahanan negaranya.

Pemanfaatan kemajuan Iptek di bidang pertahanan, dapat memperkuat pertahanan suatu negara dan juga menimbulkan ancaman bagi negara lain. Pemanfaatan teknologi ini dapat meningkatkan kemampuan alutsista dan peralatan militer ,misalnya a .memperjauh jarak tembak rudal, b .meningkatkan kemampuan anti radar c. meningkatkan kemampuan senjata kimia dan biologi (chemical/biological weapon). d. Electronic Warfare, Information Warfare, Cyber Warfare dan Psychological Warfare.

Banyak negara telah mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi, teknologi
kedirgantaraan, bioteknologi, teknologi propulsi, teknologi pembangkit energi dan nanoteknologi untuk menggerakan industri pertahanannya dalam rangka memproduksi alutsista yang digunakan untuk memperkuat militernya dan juga untuk menyiapkan sebagai produsen alutsista yang siap bersaing dengan negara produsen lain.

Negara-negara maju seperti AS, Inggris, Jerman, Perancis, Rusia dan Jepang secara
berkelanjutan mengembangkan industri pertahanannya untuk memperkuat kekuatan militernya dan menjadikan sebagai negara pengekspor alutsista. Masing-masing negara memiliki keunggulan sesuai dengan pengembangan Iptek yang terdapat di negaranya.
Industri pertahahan di negara maju berkembang sangat pesat karena dukungan yang penuh dari pemerintah (baik kebijakan industri maupun finansialnya) dan iklim ekonomi yang menunjang perkembangannya.

Di beberapa kawasan muncul negara sebagai kekuatan baru dengan disertai peralatan militer yang canggih. India dan China merupakan contoh negara yang memiliki kekuatan militer sekaligus kekuatan ekonomi yang tangguh. Mereka memanfaatkan kemajuan Iptek untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menggiatkan industri pertahanannya. China mengembangkan kemampuan militer yang berteknologi tinggi dengan membangun angkatan bersenjata yang terkomputerisasi, kemampuan tempur berbasis teknologi informasi,. Sedangkan India dengan kemajuan elektroniknya berhasil mengembangkan pembuatan pesawat, helikopter, dan rudal yang cukup disegani.

Dengan Iptek, sistem persenjataan dan alat peralatan baru dapat diciptakan untuk mendukung keperluan militer/pertahanan yang lebih handal, lebih akurat, dan lebih cepat dan fleksibel pengerahannya. Teknologi dalam memproduksi persenjataan dan alat peralatan tersebut terus berkembang sejalan dengan perkembangan Iptek.
Pada dasarnya, perang dimasa mendatang adalah ”perang otak” atau sering disebut perang daya saing. Perang ini mengandalkan kreatifitas intelektual untuk mengalahkan negara lain dalam persaingan internasional. Untuk itu, setiap negara dituntut untuk memenangkan daya saing, sehingga perlu meningkatkan kemampuan teknologi, sumber daya manusia dan finansialnya.

Pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia yang sedang dilakukan tidak terlepas dari perkembangan Iptek. Program pembangunan Iptek yang diarahkan untuk mendukung kepentingan pertahanan lebih menjurus pada terpenuhinya kebutuhan alutsista yang difokuskan pada teknologi pendukung, yaitu :
-Daya Gerak = Kendaraan darat, kapal laut, pesawat terbang
-Daya Tempur = Senjata, Munisi Kaliber Besar dan dan Bahan Peledak, Roket
-Peluru Kendali = Komando, Kendali, Komunikasi, Komputer dan Informasi (K4I)

-Komunikasi = Surveilance, Penginderaan dan Navigasi
-Peralatan = Perlengkapan Operasi Personel ,kendaraan tempur (panser),mobile shooting range, pesawat pengintai tanpa awak, senapan serbu ,senjata energi kinetika , senjata tidak mematikan (non-lethal weapons), senjata destruksi massal, berbagai macam ballistik dan jelajah serta pertahanan terhadapnya.

Untuk mengembangkan teknologi pertahanan beberapa hal perlu diadakan. Perlu kita sadari bahwa hal itu harus merupakan kegiatan bersama antara para pakar teknologi, pakar militer dan pakar industri pertahanan. Sebab itu perlu dibentuk satu forum yang memungkinkan bertemunya tiga unsur itu untuk secara teratur membicarakan berbagai hal yang menyangkut teknologi pada umumnya dan teknologi pertahanan khususnya serta industri yang memproduksinya.

Juga perlu ada usaha untuk menambah pengetahuan para pakar militer tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada umumnya, termasuk aspek produksi yang menghasilkan teknologi secara efisien. Dalam hal ini juga perlu dikembangkan pengetahuan yang bersangkutan dengan teknologi nuklir, senjata biologi dan kimia, juga tentunya C4ISR (command, control, communications, computer, intelligence, surveillance, reconnaissance)

Di dalam mengaplikasikan berbagai teknologi itu dengan sendirinya harus ada prioritas. Sebab semua itu memerlukan pembiayaan yang tinggi. Lagi pula pengadaan teknologi yang tidak langsung diperlukan dapat berarti pemborosan besar. Sebab teknologi berkembang cepat dan kalau sekarang diadakan padahal tidak diperlukan, mungkin sekali sudah usang ketika benar-benar diperlukan. Itulah pengalaman pahit Iran yang dalam zaman pemerintahan Syah membeli banyak dan aneka ragam sistem senjata darat, laut dan udara dari AS dengan alasan mumpung ada uang dari keuntungan penjualan minyak. Karena waktu itu tidak diperlukan maka begitu banyak sistem senjata disimpan. Akan tetapi ketika Iran memerlukan senjata banyak waktu perang dengan Irak, sistem senjata yang disimpan itu sudah kurang bermanfaat karena usang atau tidak ada lagi suku cadangnya.

Sebab itu perlu ada penentuan prioritas teknologi mana yang segera diperlukan dan mana yang terus menjadi bahan studi dan perencanaan. Kita perlu meniru India yang sejak tahun 1980-an sudah mampu untuk memproduksi semua sistem senjata yang diperlukan angkatan perangnya, termasuk tank, artilleri, pesawat tempur serta kapal jelajah. Akan tetapi yang diproduksi hanya yang diperlukan dan secara ekonomis lebih baik dibuat sendiri, sedangkan yang diperlukan lainnya tetapi kurang ekonomis dibuat sendiri, diimpor.

Itu berarti bahwa sekalipun tidak diproduksi harus terus menerus ada studi pendalaman tentang semua jenis teknologi pertahanan yang telah dikemukakan. Dan memikirkan pengembangan teknologi baru serta terus mempelajari bagaimana mengadakan produksi yang paling efisien.



Kepolisian sekarang juga menggunakan teknologi informasi untuk melakukan berbagai aktifitas. Contoh yang umum adalah pemanfaatan teknologi informasi untuk membuat SIM (surat izin mengemudi). Dengan menggunakan teknologi informasi, yang melibatkan komputer, kamera digital, perekam sidik jari, dan pencetak kartu SIM, dimungkinkan untuk membuat SIM hanya dalam waktu singkat.

Face Recognition
Face Recognition

Teknologi kompresi gambar memungkinkan sidik jari dapat disimpan secara elektronis dengan ukuran yang sangat kecil sehingga tidak terlalu menyita ruang dalam media penyimpanan, sedangkan teknologi pencocokan pola (pattern recognition) digunakan untuk memudahkan pencarian sidik jari yang tersimpan dalam basis data.
Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dapat digunakan untuk mengenali wajah-wajah para pelaku tindak kriminal yang telah tersimpan dalam basis data di dasarkan oleh suatu sketsa wajah atau foto.

1 komentar: