Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Sabtu, 15 Januari 2011

Aplikasi Teknologi Informasi Dalam Bidang Pertahanan & Keamanan

Fungsi pertahanan dan keamanan negara merupakan fungsi hakiki dari sebuah negara yang berdaulat, sehingga menjadi hak dan kewajiban seluruh warga negaral, dan bukan semata-mata tanggung jawab Departemen Pertahanan dan TNI saja. Hal ini juga menyangkut upaya pembinaan kemampuan pertahanan negara dan pendayagunaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan.

Masalah pertahanan bukan merupakan masalah militer saja, meskipun militer tetap akan menjadi komponen utama dalam masalah pertahanan tersebut. Selain itu juga didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat. Menhan juga menegaskan, sudah waktunya bagi Dephan untuk mengembangkan penelitian dan pengembangan serta pendayagunaan teknologi informasi untuk pertahanan.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang pertahanan dapat menimbulkan ancaman militer dan ancaman non militer semakin luas. Untuk itu, kemajuan Iptek harus dimanfaatkan untuk mendukung terwujudnya pertahanan negara yang kuat. Seiring derasnya arus globalisasi yang mempengaruhi segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, berbagai negara telah berlomba-lomba dalam penguasaan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendukung pertahanan negaranya.

Pemanfaatan kemajuan Iptek di bidang pertahanan, dapat memperkuat pertahanan suatu negara dan juga menimbulkan ancaman bagi negara lain. Pemanfaatan teknologi ini dapat meningkatkan kemampuan alutsista dan peralatan militer ,misalnya a .memperjauh jarak tembak rudal, b .meningkatkan kemampuan anti radar c. meningkatkan kemampuan senjata kimia dan biologi (chemical/biological weapon). d. Electronic Warfare, Information Warfare, Cyber Warfare dan Psychological Warfare.

Banyak negara telah mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi, teknologi
kedirgantaraan, bioteknologi, teknologi propulsi, teknologi pembangkit energi dan nanoteknologi untuk menggerakan industri pertahanannya dalam rangka memproduksi alutsista yang digunakan untuk memperkuat militernya dan juga untuk menyiapkan sebagai produsen alutsista yang siap bersaing dengan negara produsen lain.

Negara-negara maju seperti AS, Inggris, Jerman, Perancis, Rusia dan Jepang secara
berkelanjutan mengembangkan industri pertahanannya untuk memperkuat kekuatan militernya dan menjadikan sebagai negara pengekspor alutsista. Masing-masing negara memiliki keunggulan sesuai dengan pengembangan Iptek yang terdapat di negaranya.
Industri pertahahan di negara maju berkembang sangat pesat karena dukungan yang penuh dari pemerintah (baik kebijakan industri maupun finansialnya) dan iklim ekonomi yang menunjang perkembangannya.

Di beberapa kawasan muncul negara sebagai kekuatan baru dengan disertai peralatan militer yang canggih. India dan China merupakan contoh negara yang memiliki kekuatan militer sekaligus kekuatan ekonomi yang tangguh. Mereka memanfaatkan kemajuan Iptek untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menggiatkan industri pertahanannya. China mengembangkan kemampuan militer yang berteknologi tinggi dengan membangun angkatan bersenjata yang terkomputerisasi, kemampuan tempur berbasis teknologi informasi,. Sedangkan India dengan kemajuan elektroniknya berhasil mengembangkan pembuatan pesawat, helikopter, dan rudal yang cukup disegani.

Dengan Iptek, sistem persenjataan dan alat peralatan baru dapat diciptakan untuk mendukung keperluan militer/pertahanan yang lebih handal, lebih akurat, dan lebih cepat dan fleksibel pengerahannya. Teknologi dalam memproduksi persenjataan dan alat peralatan tersebut terus berkembang sejalan dengan perkembangan Iptek.
Pada dasarnya, perang dimasa mendatang adalah ”perang otak” atau sering disebut perang daya saing. Perang ini mengandalkan kreatifitas intelektual untuk mengalahkan negara lain dalam persaingan internasional. Untuk itu, setiap negara dituntut untuk memenangkan daya saing, sehingga perlu meningkatkan kemampuan teknologi, sumber daya manusia dan finansialnya.

Pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia yang sedang dilakukan tidak terlepas dari perkembangan Iptek. Program pembangunan Iptek yang diarahkan untuk mendukung kepentingan pertahanan lebih menjurus pada terpenuhinya kebutuhan alutsista yang difokuskan pada teknologi pendukung, yaitu :
-Daya Gerak = Kendaraan darat, kapal laut, pesawat terbang
-Daya Tempur = Senjata, Munisi Kaliber Besar dan dan Bahan Peledak, Roket
-Peluru Kendali = Komando, Kendali, Komunikasi, Komputer dan Informasi (K4I)

-Komunikasi = Surveilance, Penginderaan dan Navigasi
-Peralatan = Perlengkapan Operasi Personel ,kendaraan tempur (panser),mobile shooting range, pesawat pengintai tanpa awak, senapan serbu ,senjata energi kinetika , senjata tidak mematikan (non-lethal weapons), senjata destruksi massal, berbagai macam ballistik dan jelajah serta pertahanan terhadapnya.

Untuk mengembangkan teknologi pertahanan beberapa hal perlu diadakan. Perlu kita sadari bahwa hal itu harus merupakan kegiatan bersama antara para pakar teknologi, pakar militer dan pakar industri pertahanan. Sebab itu perlu dibentuk satu forum yang memungkinkan bertemunya tiga unsur itu untuk secara teratur membicarakan berbagai hal yang menyangkut teknologi pada umumnya dan teknologi pertahanan khususnya serta industri yang memproduksinya.

Juga perlu ada usaha untuk menambah pengetahuan para pakar militer tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada umumnya, termasuk aspek produksi yang menghasilkan teknologi secara efisien. Dalam hal ini juga perlu dikembangkan pengetahuan yang bersangkutan dengan teknologi nuklir, senjata biologi dan kimia, juga tentunya C4ISR (command, control, communications, computer, intelligence, surveillance, reconnaissance)

Di dalam mengaplikasikan berbagai teknologi itu dengan sendirinya harus ada prioritas. Sebab semua itu memerlukan pembiayaan yang tinggi. Lagi pula pengadaan teknologi yang tidak langsung diperlukan dapat berarti pemborosan besar. Sebab teknologi berkembang cepat dan kalau sekarang diadakan padahal tidak diperlukan, mungkin sekali sudah usang ketika benar-benar diperlukan. Itulah pengalaman pahit Iran yang dalam zaman pemerintahan Syah membeli banyak dan aneka ragam sistem senjata darat, laut dan udara dari AS dengan alasan mumpung ada uang dari keuntungan penjualan minyak. Karena waktu itu tidak diperlukan maka begitu banyak sistem senjata disimpan. Akan tetapi ketika Iran memerlukan senjata banyak waktu perang dengan Irak, sistem senjata yang disimpan itu sudah kurang bermanfaat karena usang atau tidak ada lagi suku cadangnya.

Sebab itu perlu ada penentuan prioritas teknologi mana yang segera diperlukan dan mana yang terus menjadi bahan studi dan perencanaan. Kita perlu meniru India yang sejak tahun 1980-an sudah mampu untuk memproduksi semua sistem senjata yang diperlukan angkatan perangnya, termasuk tank, artilleri, pesawat tempur serta kapal jelajah. Akan tetapi yang diproduksi hanya yang diperlukan dan secara ekonomis lebih baik dibuat sendiri, sedangkan yang diperlukan lainnya tetapi kurang ekonomis dibuat sendiri, diimpor.

Itu berarti bahwa sekalipun tidak diproduksi harus terus menerus ada studi pendalaman tentang semua jenis teknologi pertahanan yang telah dikemukakan. Dan memikirkan pengembangan teknologi baru serta terus mempelajari bagaimana mengadakan produksi yang paling efisien.



Kepolisian sekarang juga menggunakan teknologi informasi untuk melakukan berbagai aktifitas. Contoh yang umum adalah pemanfaatan teknologi informasi untuk membuat SIM (surat izin mengemudi). Dengan menggunakan teknologi informasi, yang melibatkan komputer, kamera digital, perekam sidik jari, dan pencetak kartu SIM, dimungkinkan untuk membuat SIM hanya dalam waktu singkat.

Face Recognition
Face Recognition

Teknologi kompresi gambar memungkinkan sidik jari dapat disimpan secara elektronis dengan ukuran yang sangat kecil sehingga tidak terlalu menyita ruang dalam media penyimpanan, sedangkan teknologi pencocokan pola (pattern recognition) digunakan untuk memudahkan pencarian sidik jari yang tersimpan dalam basis data.
Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dapat digunakan untuk mengenali wajah-wajah para pelaku tindak kriminal yang telah tersimpan dalam basis data di dasarkan oleh suatu sketsa wajah atau foto.

Aplikasi Teknologi Informasi Dalam Bidang Industi & Manufaktur

Di bidang industri, komputer telah digunakan untuk mengendalikan mesin-mesin produksi dengan ketepatan tinggi, misalnya Computer Numerical Control (CNC) pengawasan numerik atau perhitungan, Computer Aided Manufacture (CAM), Computer Aided Design (CAD), yaitu industri untuk merancang bentuk (desain) sebuah produk yang akan dikeluarkan pada sebuah industri atau pabrik. Misalkan sebuah mesin serbaguna dalam industri logam sehingga dapat kita jumpai berbagai produk industri logam yang bervariasi dan jika dibayangkan dikerjakan secara manual akan sangat sulit dikerjakan.Banyak pula industri garmen yang dilengkapi dengan kendali komputer, misalnya melakukan pewarnaan, membuat bordir, dan sebagainya.

Selain industri modern saat ini juga memanfaatkan robot yang secara otomatis melakukan kerja-kerja tertentu dalam sebuah industri yang dikontrol oleh komputer yang tidak mungkin dikerjakan oleh manusia. Contohnya tangan robot dikendalikan oleh komputer digunakan untuk memasang komponen-komponen renik dan chip-chip (microprosesor) pada motherboard komputer, memasang komponen-komponen pada perangkat elektronik seperti televisi, radio/tape, vcd/dvd player, dan lain sebagainya. Bahkan untuk merakit kendaraan, mobil, motor, atau alat-alat berat lain yang telah dikendalikan oleh komputer.

Aplikasi Teknologi Informasi Dalam Bidang Pelayanan Publik

Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan bernegara, maka pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam bentuk pengaturan atau pun pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, utlilitas, dan lainnya. Berbagai gerakan reformasi publik (public reform) yang dialami negara-negara maju pada awal tahun 1990-an banyak diilhami oleh tekanan masyarakat akan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.

Di Indonesia, upaya memperbaiki pelayanan sebenarnya juga telah sejak lama dilaksanakan oleh pemerintah, antara lain melalui Inpres No. 5 Tahun 1984 tentang Pedoman Penyederhanaan dan Pengendalian Perijinan di Bidang Usaha. Upaya ini dilanjutkan dengan Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 81/1993 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum. Untuk lebih mendorong komitmen aparatur pemerintah terhadap peningkatan mutu pelayanan, maka telah diterbitkan pula Inpres No. 1 Tahun 1995 tentang Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan Aparatur Pemerintah Kepada Masyarakat. Pada perkembangan terakhir telah diterbitkan pula Keputusan Menpan No. 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Tuntutan masyarakat pada era desentralisasi terhadap pelayanan publik yang berkualitas akan semakin menguat. Oleh karena itu, kredibilitas pemerintah sangat ditentukan oleh kemampuannya mengatasi berbagai permasalahan di atas sehingga mampu menyediakan pelayanan publik yang memuaskan masyarakat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Dari sisi mikro, hal-hal yang dapat diajukan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1. Penetapan Standar Pelayanan. Standar pelayanan memiliki arti yang sangat penting dalam pelayanan publik. Standar pelayanan merupakan suatu komitmen penyelenggara pelayanan untuk menyediakan pelayanan dengan suatu kualitas tertentu yang ditentukan atas dasar perpaduan 6
harapan-harapan masyarakat dan kemampuan penyelenggara pelayanan. Penetapan standar pelayanan yang dilakukan melalui proses identifikasi jenis pelayanan, identifikasi pelanggan, identifikasi harapan pelanggan, perumusan visi dan misi pelayanan, analisis proses dan prosedur, sarana dan prasarana, waktu dan biaya pelayanan. Proses ini tidak hanya akan memberikan informasi mengenai standar pelayanan yang harus ditetapkan, tetapi juga informasi mengenai kelembagaan yang mampu mendukung terselenggaranya proses manajemen yang menghasilkan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Informasi lain yang juga dihasilkan adalah informasi mengenai kuantitas dan kompetensi-kompetensi sumber daya manusia yang dibutuhkan serta distribusinya beban tugas pelayanan yang akan ditanganinya.
2. Pengembangan Standard Operating Procedures (SOP). Untuk memastikan bahwa proses pelayanan dapat berjalan secara konsisten diperlukan adanya Standard Operating Procedures. Dengan adanya SOP, maka proses pengolahan yang dilakukan secara internal dalam unit pelayanan dapat berjalan sesuai dengan acuan yang jelas, sehingga dapat berjalan secara konsisten. Disamping itu SOP juga bermanfaat dalam hal:
• Untuk memastikan bahwa proses dapat berjalan uninterupted. Jika terjadi hal-hal tertentu, misalkan petugas yang diberi tugas menangani satu proses tertentu berhalangan hadir, maka petugas lain dapat menggantikannya.Oleh karena itu proses pelayanan dapat berjalan terus;
• Untuk memastikan bahwa pelayanan perijinan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku; 7
• Memberikan informasi yang akurat ketika dilakukan penelusuran terhadap kesalahan prosedur jika terjadi penyimpangan dalam pelayanan;
• Memberikan informasi yang akurat ketika akan dilakukan perubahan-perubahan tertentu dalam prosedur pelayanan;
• Memberikan informasi yang akurat dalam rangka pengendalian pelayanan;
• Memberikan informasi yang jelas mengenai tugas dan kewenangan yang akan diserahkan kepada petugas tertentu yang akan menangani satu proses pelayanan tertentu. Atau dengan kata lain, bahwa semua petugas yang terlibat dalam proses pelayanan memiliki uraian tugas dan tangungjawab yang jelas;
3. Pengembangan Survey Kepuasan Pelanggan. Untuk menjaga kepuasan masyarakat, maka perlu dikembangkan suatu mekanisme penilaian kepuasan masyarakat atas pelayanan yang telah diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dalam konsep manajemen pelayanan, kepuasan pelanggan dapat dicapai apabila produk pelayanan yang diberikan oleh penyedia pelayanan memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Oleh karena itu, survey kepuasan pelanggan memiliki arti penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik;
4. Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan. Pengaduan masyarakat merupakan satu sumber informasi bagi upaya-upaya pihak penyelenggara pelayanan untuk secara konsisten menjaga pelayanan yang dihasilkannya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Oleh karena itu perlu didisain suatu sistem pengelolaan pengaduan yang secara dapat efektif dan efisien mengolah berbagai pengaduan masyarakat menjadi bahan masukan bagi perbaikan kualitas pelayanan; 8
Sedangkan dari sisi makro, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilakukan melalui pengembangan model-model pelayanan publik. Dalam hal-hal tertentu, memang terdapat pelayanan publik yang pengelolaannya dapat dilakukan secara private untuk menghasilkan kualitas yang baik. Beberapa model yang sudah banyak diperkenalkan antara lain: contracting out, dalam hal ini pelayanan publik dilaksanakan oleh swasta melalui suatu proses lelang, pemerintah memegang peran sebagai pengatur; franchising, dalam hal ini pemerintah menunjuk pihak swasta untuk dapat menyediakan pelayanan publik tertentu yang diikuti dengan price regularity untuk mengatur harga maksimum. Dalam banyak hal pemerintah juga dapat melakukan privatisasi.
Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga perlu didukung adanya restrukturisasi birokrasi, yang akan memangkas berbagai kompleksitas pelayanan publik menjadi lebih sederhana. Birokrasi yang kompleks menjadi ladang bagi tumbuhnya KKN dalam penyelenggaraan pelayanan.
Kecenderungan semakin besarnya peran dan tuntutan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara sangat jelas tampak dalam era desentralisasi. Pada bidang pelayanan publik, kecenderungan ini terlihat dari tekanan masyarakat akan kebutuhan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini akan mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai perbaikan manajemen pelayanannya. Tekanan itu juga akan mendorong pemerintah untuk meningkatkan komitmennya melalui berbagai standar pelayanan yang ditentukan atas dasar aspirasi masyarakat dengan memperhatikan kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanannya. Komunikasi yang terjadi antara masyarakat sebagai pelanggan dan pemerintah sebagai penyedia pelayanan, akan mendorong perbaikan kualitas
9
pelayanan secara berkelanjutan. Dalam konteks desentralisasi, pelayanan publik akan dapat lebih responsif apabila otonomi daerah juga dapat mendorong adanya desentralisasi fungsional. Melalui kebijakan pelaksanaan otonomi daerah sejak Januari 2001, pemerintah pusat telah mengalihkan kewenangannya kepada kabupaten dan kota untuk mengelola kegiatan pemerintahannya secara otonom, kecuali dalam bidang pertahanan dan keamanan, moneter, agama, kehakiman, hubungan luar negeri, dan lintas kabupaten/kota.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat pemerintah kabupaten/kota menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan dan dinamika lokal. Oleh karena itu, muncul pula harapan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik akan lebih berkualitas bila pelaksanaan otonomi daerah juga dapat menjadi semakin baik.


Aplikasi Teknologi Informasi Dalam Bidang Pemerintahan

Ditemukannya sejuhlam identitas ganda yang dimiliki sejumlah teroris dan anggota masyarakat yang sempat diperiksa kepolisian, pemalsuan paspor oleh para penjahat kerah putih, serta kasus surat “peringatan” dari Direktorat Pajak belum lama ini yang ternyata banyak salah sasaran memiliki benang merah yang sama. Hal-hal tersebut menghangatkan kembali diskursus tentang buruknya tata kependudukan di Indonesia.

Berbagai anomali administrasi itu mengindikasikan tidak adanya kesungguhan dalam merapikan data kependudukan yang sesungguhnya sangat penting. Data yang ada ternyata tidak akurat, tidak relevan, dan tidak diintegrasikan oleh instansi-instansi terkait. Akibatnya, pada level pemerintahan, nyaris tidak ada manfaatsama sekali yang bisa diperoleh dari data kependudukan tersebut. Pada saat yang sama masyarakat sudah kadung memandang sinis bahwa surat-surat kependudukan bahkan yang paling mendasar sekalipun (Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Surat Izin Mengemudi) dianggap sebagai sesuatu yang kegunanaannya tidak lebih dari “sekedar jaga-jaga saat ada insfeksi”.

Problem-problem diatas, dapat teratasi lewat pembangunan tata pemerintahan, termasuk kependudukan, berbasis elektronik (electronic based government, e-government). Secara pragmatis, e-government dapat meningkatkan efisiensi sekaligus menekan praktek penyimpangan administrasi negara. Lebih mendasar lagi,dari kaca mata politik demokrasi, melalui tiga kerangka kerjanya, yang terdiri atas e-government consultation, dan e-decision-making, komitmen dan keberhasilan pemerintah suatu negara, dalam menyelenggarakan e-government dapat dijadikan indikator kesediaan pemerintah tersebut dalam berbagi informas dan pengetahuan dengan warganya.
Secara lebih mendalam departemen instansi pemerintah dalam mempersiapkan visi dan misi kebijaka teknologi informasi, lebih melihat pada faktor equity (menjadikan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi penggunaan umum). Dibandingkan dengan keempat faktoryang lainnya yaitu demokratisasi, transparansi, akuntabilitas dan globalisasi. Untuk mencapai target penerapan teknologi informasi yang efektif perlu diadakan komputerisasi pemerintahan atau e-government dan sumber daya manusia dan pendidikan. Alasannya karena penerapan teknologi informasi akan menjadi optimal apabila Am/pengetahuan para pemakai atau pengguna jasa teknologi benar-benar memahami teknologi sehingga sasaran penerapan teknologi informasi tercapai.

Kendati e-Government diyakini andal, penelitian yang dilakukan Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap 21 instansi pelayanan publik nasional di 919 negara (pada 2003) menemukan bahwa pembangunan e-government bukanlah perkara penyediaan perangkat teknologi semata. Masalahyang lebih kompleks justru berkutata pada penyiapan sumber daya manusia, yakni para pengguna (anggota masyarakat) dan penyedia sekaligus pengolah informasi (instansi pelayanan publik).
Dari sisi pengguna syarat paling mendasar bagi keberhasilan teknologi informasi, komunikasi yang signifikan dikalangan masyarakat. Lebih luas lagi information Cociety Comission (2003) menyebutkan bahwa kesiapan e-government dapat diantimasi berdasarkan posisi atau suatu negara pada Human Development Index (HDU).

Menjadikan HDI sebagai dasar untuk mengukur kesiapan Indonesia dalam ber e-government tampaknya menghasilkan gambaran yang tidak begitu menggembirakan. Meskipun menunjukkan peningkatan pada sejumlah indikator kesejahteraan manusia, posisi Indonesia pada 2004, dibandingkan dengan 2003 hanya naik satu anak tangga ke peringkat 111 dari sekitar 170 yang diteliti. Ini berarti masih dibutuhkan upaya keras jangka panjang guna memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia, sebagai persyaratan langsung bagi e-participation.

E-participation bermakna sebagai derajat keikutsertaan masyarakat dalam kedudukannya selaku subyek sekaligus objek e-government. Subyek dalam pengertian bahwa masyarakat merupakan pihakyang memiliki kesempatan dan inisiatif untuk mempengaruhi pemerintah dalam perumusan berbagai kebijakan publik. Dan obyek dengan makna bahwa kebijakan-kebijakan itu pada gilirannya akan dikenakan pada seluruh masyarakat juga.

Secara simultan e-government juga mengaharuskan adanya kesediaan dan kepastian generik aparat pelayanan publik dalam mengelola informasi demi kepentingan para stakeholder. Dimilikinya situs resmi oleh hampir semua instansi pemerintah pada kenyataannya tidak disertai oleh pengelolaanyang konsisten terhadap situs-situs tersebut. E-information berkualitas rendah akibat situs yang hanya berisikan informasi usang. Beragam masukan juga tidak ditanggapi dengan baik, dan segera yang menyebabkan e-consultation tidak berjalan dengan semestinya.
Saat e-information dan e-consultation tidak terealisasi, e-decision making lebih parah lagi. Situs tidak berfungsi optimal sebagai media interaktif antara masyarakat dan para pelayannya. Akibatnya manfaat situs-situs pelayanan publik itu terhadap proses demokratisasi pun sangat rendah karena tidak mendorong masyarakat untuk aktif urun rembuk dalam peningkatan kualitas pelayananserta penyusunan dan perubahan kebijakan publik.

Keberadaan e-government akan berimbas pada dimensi sumber daya manusia disetiap pelayanan publik. Tidak tertutup kemungkinan akan meruyaknya kekhawatiranyang disebabkan oleh rasionalisasi jumlah karyawan. Karyawan yang dinilai tidak memiliki kesediaan dan kemampuan generik untuk menjalankan e-government akan berhadapan dengan dua resiko; diberhentikan (retrenchment) atau menjadi pelatihan dalam rangka membentuk kompetensi lunak (soft compentencies) dan keterampilan kerjaserta mengintegrasikan diri kedalam struktur informasi yang baru.

Sementara kompetensi lunak berfokus pada mentalitas kerja, pelatihan keterampilan kerja dipusatkan pada bidang berteknologi informasi dan komunikasi, manajemen proyek, manajemen perubahan,serta kemampuan membangun kemitraan. Terkait dengan begitu pentingnya penyiapan para aparat pelayanan publik, Information Society Commision (2003) menegaskan, kepemimpinan memainkan peran sangat penting dalam menciptakan atmosfer positif bagi perubahan birokrasi kantor-kantor pemerintah. Dengan lompatan kuantum kearah implementasi e-government kita bisa berharap,tata pemerintahan dan kependudukan di Indonesia akan berlangsung lebih demokratis, efisien, dan bersih.


Aplikasi Teknologi Informasi Dalam Bidang Pendidikan

Teknologi informasi mengalami perkembangan yang amat pesat dan secara fundamental telah membawa perubahan yang signifikan dalam percepatan dan inovasi penyelenggaraan pendidikan di berbagai negara.
Bahkan terdapat tekanan TI yang sangat besar terhadap sistem pendidikan secara global karena: (i) teknologi yang berkembang menyediakan kesempatan yang sangat besar untuk mengembangkan manajemen pendidikan dan proses pembelajaran di sekolah, (ii) hasil belajar siswa yang spesifik dapat diidentifikasi dengan pemanfaatan teknologi baru tersebut, dan (iii) TIK memiliki potensi yang sangat besar untuk mentransformasikan seluruh aspek di dalam pendidikan di sekolah dan memanfaatkannya untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran.

Sejumlah negara telah mengintegrasikan TI dalam perencanaan dan penyelenggaraan pendidikan nasionalnya. Singapura, misalnya, telah menerapkan teknologi informasi interaktif pada sistem persekolahan dengan rasio satu komputer dua siswa. Sistem jaringan dibangun untuk menghubungkan pendidikan, dunia internasional, dunia industri berteknologi tinggi, dan dunia kerja. Ringkasnya, beberapa negara telah mengubah kultur pembelajaran dengan mengintegrasikan teknologi digital ke dalam kegiatan belajar dan bekerja di sekolah.Peralihan kultur yang dimaksud di atas hanya bisa terjadi kalau komunitas pendidikan memiliki komitmen yang kuat untuk memanfaatkan TI.

Kelompok komunitas tersebut adalah para praktisi pendidikan baik yang berkaitan dengan manajemen maupun proses belajar mengajar pada semua tingkatan dan unit pendidikan, yang terdiri atas guru, dosen, instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf administrasi, dan pejabat dalam lingkungan departemen pendidikan. Yang tak kalah pentingnya adalah para subjek pendidikan dari semua jenjang yang terdiri atas siswa dan mahasiswa. Dalam konteks ini, pemanfaatan TI harus direalisasikan untuk (a) pengelolaan pendidikan melalui otomasi sistem informasi manajemen dan akademik berbasis TI, dan (b) sistem pengelolaan pembelajaran baik sebagai materi kurikulum, suplemen dan pengayaan maupun sebagai media dalam proses pembelajaran yang interaktif serta sumber-sumber belajar mandiri yang inovatif dan menarik. Dengan kata lain, pendayagunaan TI dalam manajemen pendidikan dan proses pembelajaran bertujuan untuk menfasilitasi penyelenggara dan peserta pendidikan guna mendorong peningkatan kualitas pendidikan.

Komitmen tersebut perlu dipertahankan untuk menjaga kesinambungan pemanfaatan TI dalam dunia pendidikan. Rekdale (2001) mengemukakan bahwa pada program di masa lalu untuk menyediakan teknologi ke sekolah kebanyakan mencapai sedikit sukses dalam jangka waktu yang cukup lama dan jarang sekali menunjukkan perkembangan.

Aplikasi Teknologi Informasi Dalam Bidang Administrasi Umum

Aplikasi Teknologi Informasi Dalam Bidang Teknik/Rekayasa